Jumat, 25 November 2016

Wacana Penghapusan Ujian Naasional (UN)



Wacana pemerintah yang akan menghapus Ujian Nasional (UN) tentunya harus disikapi secara bijak. Ada sisi baik dan buruknya ketika kebijakan itu terlontarkan. Ujian Nasional (UN) berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan. UU nomor 20 tahun 2003 begitu gamblang menjelaskan pelaksanaan UN yang dilakukan dalam rangka pemantauan evaluasi yang akuntabel terhadap peserta didik dalam mengenyam pendidikan baik tingkat dasar maupun tingkat menengah. Lantas kalau Ujian Nasional (UN) ini sampai dihilangkan? Sistem yang seperti apa yang akan diterapkan pemerintah dalam rangka pemantauan evaluasi peserta didik? Inilah pertanyaan yang ada dalam benak mungkin kebanyakan orang.
Kita sadari bahwa Ujian Nasional (UN) adalah langkah untuk mengetahui tingkat keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran di setiap wilayah negeri ini. Dari pelaksanaan UN ini tentunya pemerintah bisa mengetahui sudah sejauh mana pelaksanaan sistem pendidikan berjalan di seluruh wilayah negeri ini. Data-data yang terkumpul akan menjadi bahan evaluasi yang kemudian akan menentukan Indeks Sumber Daya Manusia, apakah masuk kategori memuaskan (tinggi), sedang atau kurang memuaskan (rendah). Dari semua kategori itu tentunya akan berdampak pada arah dan kebijakan pembangunan selanjutnya. Karena bagaimanapun pembangunan akan sejalan dengan indeks sumber daya manusia yang dimiliki.
Menurut artikel yang ditulis Afid Burhanuddin yang berjudul “Keterkaitan Pendidikan dengan Pembangunan” menjelaskan bahwa :
“Keunggulan suatu bangsa tak lagi bertumpu pada kekayaan alam, melainkan pada keunggulan Sumber Daya Manusia, yaitu tenaga pendidik yang mampu menjawab tantangan-tantangan yang sangat cepat. Kekayaan ini sudah lebih dari cukup untuk mendorong pakar dan praktisi pendidikan melakukan kajian sistematik untuk membenahi atau memperbaiki sistem pendidikan nasional. Agar lulusan sekolah mampu beradaptasi secara dinamis dengan perubahan dan tantangan itu.pemerintah melontarkan berbagai kebijaksanaan tentang pendidikan yang memberikan ruang yang luas bagi sekolah dan masyarakatnya untuk menentukan program dan rencana pengembangan sendiri sesui dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing. Pendidikan menduduki posisi sentral dalam pembangunan karena sasarannya adalah peningkatan kualitas SDM. Oleh karena itu, pendidikan juga merupakan alur tengah pembangunan dari seluruh sektor pembangunan.”
Jelas bahwa SDM manusia dalam perkembangan pembangunan di negeri ini tentunya sangat dipengaruhi oleh sistem pendidikan. Sistem pendidikan tersebut didalamnya tentunya ada-ada kebijakan sentral yang dalam pelaksanaannya mengetahui bagaimana evaluasi sistem pendidikan itu dilaksanakan yaitu dengan adanya ujian nasional. Karena dengan pelaksanaan ujian nasional diharapkan dapat dipetakan tingkat kemampuan sekolah sehingga dapat menentukan skala prioritas penanganan pada proses pendidikan yang lebih menyeluruh.
Selain itu juga wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) sangat dihapkan oleh para kalangan atau pemerhati pendidikan. Menurut Pemerhati anak dan perempuan, Sri Woerjaningsih yang ditulis pada Republika Online mengatakan bahwa pelaksanaan UN akan menimbulkan pemahaman yang keliru terhadap makna belajar di sekolah atau madrasah,” lanjut beliau bahwa UN telah berlaku tidak adil terhadap siswa yang menjalani proses pendidikan di sekolah yang masih tertinggal, miskin sarana prasarana, ketiadaan guru yang profesional, proses belajar-mengajar seadanya, dan keterbatasan akses terhadap sumber belajar, dan pada akhirnya hasil UN telah mendiskriminasi siswa yang tidak lulus untuk masuk pada pendidikan yang kurang bagus pada jenjang berikutnya."
Dari sisi psikis siswa pun tentunya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sangat berpengaruh pada kehidupannya. Ada sisi negatif yang sangat dirasakan kebanyakan siswa ketika akan menghadapi Ujian Nasional, antara lain siswa harus menyiapkan tenaga ekstra untuk mengikuti les atau bimbingan belajar. Menurut Bapak Amir Faisal Lubis, bimbingan belajar itu tidak terlalu dianjurkan. Mengapa? Karena waktu untuk belajar di sekolah sudah sangat cukup. Sebagai contoh, pelajaran matematika dan IPA memiliki waktu minimal 4 jam pelajaran dalam seminggu. Namun, di SMP Labschool Rawamangun matematika dan IPA dipelajari selama 6 jam pelajaran ditambah dengan pendalaman materi pada hari Jumat dan hari Minggu. Sisi negatifnya yang lainnya adalah, siswa kehilangan waktu untuk bermain. “Bermain itu penting, namun kita harus tau kapan kita harus berhenti bermain dan belajar” itu adalah kata-kata dari seorang alumni Labschool. Ujian nasional juga dapat membuat siswa tertekan, mengapa? Mungkin karena siswa tersebut belum siap untuk menghadapi ujian nasional. Namun, setiap siswa harus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi ujian nasional.  
Pemerintah tentunya sudah menimbang baik buruknya ketika kebijakan ini dihilangkan. Yang jelas intinya sistem pendidikan yang berjalan harus bisa mengakomodir dan melihat secara nyata gambaran pendidikan di negeri ini, sehingga nantinya tidak ada fihak, apalagi dalam hal ini anak-anak penerus bangsa yang dirugikan. Mudah-mudahan kalaupun benar-benar dilaksanakan wacana yang berkembang ini, akan menjadi kabar baik bagi semua fihak dan tentu pada akhirnya lulusan-lulusan yang tercipta bisa menjadi generasi penerus bangsa yang bisa mewarnai pembangunan di negara tercinta ini ke arah yang lebih baik lagi. Amin

Daftar Pustaka :
https://id.wikipedia.org/wiki/Ujian_Nasional
https://afidburhanuddin.wordpress.com/2013/11/27/keterkaitan-pendidikan-dan-pembangunan/
www.republika.co.id › News › Pendidikan
https://mutiahkartika.wordpress.com/2011/11/22/dampak-positif-dan-negatif-adanya-ujian-nasional-bagi-para-siswa-dan-siswi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar