Wacana
pemerintah yang akan menghapus Ujian Nasional (UN) tentunya harus disikapi
secara bijak. Ada sisi baik dan buruknya ketika kebijakan itu terlontarkan.
Ujian Nasional (UN) berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20
tahun
2003
menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional
dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas
penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut
dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri
secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai
pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut
harus dilakukan secara berkesinambungan. UU nomor 20 tahun 2003 begitu gamblang
menjelaskan pelaksanaan UN yang dilakukan dalam rangka pemantauan evaluasi yang
akuntabel terhadap peserta didik dalam mengenyam pendidikan baik tingkat dasar
maupun tingkat menengah. Lantas kalau Ujian Nasional (UN) ini sampai dihilangkan?
Sistem yang seperti apa yang akan diterapkan pemerintah dalam rangka pemantauan
evaluasi peserta didik? Inilah pertanyaan yang ada dalam benak mungkin
kebanyakan orang.
Kita
sadari bahwa Ujian Nasional (UN) adalah langkah untuk mengetahui tingkat
keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran di setiap wilayah negeri ini. Dari
pelaksanaan UN ini tentunya pemerintah bisa mengetahui sudah sejauh mana
pelaksanaan sistem pendidikan berjalan di seluruh wilayah negeri ini. Data-data
yang terkumpul akan menjadi bahan evaluasi yang kemudian akan menentukan Indeks
Sumber Daya Manusia, apakah masuk kategori memuaskan (tinggi), sedang atau
kurang memuaskan (rendah). Dari semua kategori itu tentunya akan berdampak pada
arah dan kebijakan pembangunan selanjutnya. Karena bagaimanapun pembangunan
akan sejalan dengan indeks sumber daya manusia yang dimiliki.
Menurut
artikel yang ditulis Afid Burhanuddin yang berjudul “Keterkaitan Pendidikan
dengan Pembangunan” menjelaskan bahwa :
“Keunggulan
suatu bangsa tak lagi bertumpu pada kekayaan alam, melainkan pada keunggulan
Sumber Daya Manusia, yaitu tenaga pendidik yang mampu menjawab
tantangan-tantangan yang sangat cepat. Kekayaan ini sudah lebih dari cukup
untuk mendorong pakar dan praktisi pendidikan melakukan kajian sistematik untuk
membenahi atau memperbaiki sistem pendidikan nasional. Agar lulusan sekolah
mampu beradaptasi secara dinamis dengan perubahan dan tantangan itu.pemerintah
melontarkan berbagai kebijaksanaan tentang pendidikan yang memberikan ruang
yang luas bagi sekolah dan masyarakatnya untuk menentukan program dan rencana
pengembangan sendiri sesui dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
Pendidikan menduduki posisi sentral dalam pembangunan karena sasarannya adalah
peningkatan kualitas SDM. Oleh karena itu, pendidikan juga merupakan alur
tengah pembangunan dari seluruh sektor pembangunan.”
Jelas
bahwa SDM manusia dalam perkembangan pembangunan di negeri ini tentunya sangat
dipengaruhi oleh sistem pendidikan. Sistem pendidikan tersebut didalamnya
tentunya ada-ada kebijakan sentral yang dalam pelaksanaannya mengetahui
bagaimana evaluasi sistem pendidikan itu dilaksanakan yaitu dengan adanya ujian
nasional. Karena dengan pelaksanaan ujian nasional diharapkan dapat dipetakan
tingkat kemampuan sekolah sehingga dapat menentukan skala prioritas penanganan
pada proses pendidikan yang lebih menyeluruh.
Selain
itu juga wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) sangat dihapkan oleh para
kalangan atau pemerhati pendidikan. Menurut Pemerhati anak dan perempuan, Sri
Woerjaningsih yang ditulis pada Republika Online mengatakan bahwa pelaksanaan
UN akan menimbulkan pemahaman yang keliru terhadap makna belajar di sekolah
atau madrasah,” lanjut beliau bahwa UN telah berlaku tidak adil terhadap siswa
yang menjalani proses pendidikan di sekolah yang masih tertinggal, miskin
sarana prasarana, ketiadaan guru yang profesional, proses belajar-mengajar
seadanya, dan keterbatasan akses terhadap sumber belajar, dan pada akhirnya hasil
UN telah mendiskriminasi siswa yang tidak lulus untuk masuk pada pendidikan
yang kurang bagus pada jenjang berikutnya."
Dari
sisi psikis siswa pun tentunya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sangat
berpengaruh pada kehidupannya. Ada sisi negatif yang sangat dirasakan
kebanyakan siswa ketika akan menghadapi Ujian Nasional, antara lain siswa harus
menyiapkan tenaga ekstra untuk mengikuti les atau bimbingan belajar. Menurut
Bapak Amir Faisal Lubis, bimbingan belajar itu tidak terlalu dianjurkan.
Mengapa? Karena waktu untuk belajar di sekolah sudah sangat cukup. Sebagai
contoh, pelajaran matematika dan IPA memiliki waktu minimal 4 jam pelajaran
dalam seminggu. Namun, di SMP Labschool Rawamangun matematika dan IPA
dipelajari selama 6 jam pelajaran ditambah dengan pendalaman materi pada hari
Jumat dan hari Minggu. Sisi negatifnya yang lainnya adalah, siswa
kehilangan waktu untuk bermain. “Bermain itu penting, namun kita harus tau
kapan kita harus berhenti bermain dan belajar” itu adalah kata-kata dari
seorang alumni Labschool. Ujian nasional juga dapat membuat siswa
tertekan, mengapa? Mungkin karena siswa tersebut belum siap untuk
menghadapi ujian nasional. Namun, setiap siswa harus mempersiapkan diri
sebaik mungkin untuk menghadapi ujian nasional. Pemerintah tentunya sudah menimbang baik buruknya ketika kebijakan ini dihilangkan. Yang jelas intinya sistem pendidikan yang berjalan harus bisa mengakomodir dan melihat secara nyata gambaran pendidikan di negeri ini, sehingga nantinya tidak ada fihak, apalagi dalam hal ini anak-anak penerus bangsa yang dirugikan. Mudah-mudahan kalaupun benar-benar dilaksanakan wacana yang berkembang ini, akan menjadi kabar baik bagi semua fihak dan tentu pada akhirnya lulusan-lulusan yang tercipta bisa menjadi generasi penerus bangsa yang bisa mewarnai pembangunan di negara tercinta ini ke arah yang lebih baik lagi. Amin
Daftar Pustaka :
https://id.wikipedia.org/wiki/Ujian_Nasional
https://afidburhanuddin.wordpress.com/2013/11/27/keterkaitan-pendidikan-dan-pembangunan/
www.republika.co.id
› News › Pendidikan
https://mutiahkartika.wordpress.com/2011/11/22/dampak-positif-dan-negatif-adanya-ujian-nasional-bagi-para-siswa-dan-siswi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar